Prinsip-prinsip etika dalam keperawatan
- Otonomi
merupakan bentuk respek terhadap seseorang,atau
dipandang sebagai persetujuan tidak
memaksa dan bertindak secara rasional.
2.
Benefecience
(berbuat baik)
hanya melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan memerlukan pencegahan dari kesalahan atau
kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh
diri dan orang lain
- Justice (keadilan)
berkaitan dengan kewajiban untuk berlaku adil kepada
semua orang , yang berarti tidak memihak atau berat sebelah.
4.
Tidak merugikan
(nomaleficience)
Tidak menimbulkan bahaya/cidera
fisik dan psikologis pasien, seperti nyeri, kecacatan, kematian atau gangguan
emosi misalnya perasaan tidak berdaya, merasa terisolasi atau kekesalan.
5.
Kejujuran
(veracity)
kewajiban perawat untuk mengatakan suatu kebenaran,
tidak berbohong atau menipu orang lain. kejujuran merupakan landasan untuk
“informend consent” yg baik perawat harus mampu menyingkap semua informasi yg
diperlukan oleh pasien maupun keluarganya sebelum mereka membuat keputusan.
6.
fidelity (kesetian)
Kewajiban untuk selalu setia pada
kesepakatan dan tanggung jawab yang telah dibuat.
7.
Confidentiality (kerahasian)
informasi tentang klien harus dijaga privacy
klien. Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan hanya boleh
dibaca dalam rangka pengobatan klien.
8.
Akuntabilitas(accountability)
Standar yang pasti bahwa tindakan seorang profesional
dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa terkecuali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar