Konsep Berubah
Pengertian
Berubah adalah bagian dari kehidupan setiap orang; berubah
adalah cara seseorang bertumbuh, berkembang, dan beradaptasi. Perubahan dapat
positif atau negatif terencana atau tidak terencana. Perubahan adalah
proses membuat sesuatu yang berbeda dari sebelumnya (Sullivan dan Decker,2001).
Perubahan adalah suatu proses dimana terjadinya peralihan
atau perpindahan dari status tetap (statis) menjadi status yang bersifat
dinamis. Artinya dapat menyesuaikan diri dari lingkungan yang ada.
Proses berubah bersifat integral dengan banyak bidang
keperawatan, seperti pendidikan kesehatan, perawatan klien, dan promosi
kesehatan. Proses berubah ini melibatkan klien individu, keluarga, komunitas,
organisasi, keperawatan sebagai profesi, dan seluruh sistem pemberian perawatan
kesehatan.
Perubahan dapat meliputi mendapatkan pengetahuan,
mendapatkan keterampilan baru, atau mengadaptasi pengetahuan saat ini dari segi
informasi baru. Perubahan ini terutama sulit saat muncul tantangan terhadap
nilai dan keyakinan seseorang, cara berpikir, atau cara berhubungan. Misalnya,
orang yang kecewa menjadi marah dan berbuat negatif serta melakukan perilaku
destruktif (Tomey,2000).
Lancaster
(1982) proses perubahan memiliki 3 sifat yaitu:
- Perubahan bersifat berkembang
- Perubahan bersifat Spontan
- Perubahan bersifat di rencankan
Perubahan bersifat berkembang
•
Sifat perubahan ini mengikuti proses perkembangan
yang ada baik individu, kelompok atau masyarakat secara umum. Proses
perkembangan ini dimulai dari keadaan yg paling dasar menuju keadaan yg optimal
atau matang, sebagaimana dalam perkembangan manusia sbg mahluk individu yg
memiliki sifat fisik yg sllu berubah dlm tingkat perkembangannya.
Perubahan Bersifat Spontan
•
Sifat perubahan ini dpt terjadi karena keadaan
yg dpt memberikan respon tersendiri terhadap kejadian-kejadian yg bersifat
alamiah yg di luar kehendak manusia, yg tdk dpt diramalkan atau diprediksi
sehingga sulit diantisipasi. Seperti perubahan keadaan alam, infeksi virus akut, cedera medula spinalis, dll.
Perubahan Bersifat di Rencankan
•
Perubahan yg bersifat direncanakan ini dilakukan
bagi individu, kelompok atau masyarakat yg ingin mengadakan perubahan ke arah
yg lebih maju atau mencapai tingkat perkembangan yg lebih baik dr keadaan
sebelumnya, contoh dlm sistem pendidikan keperawatan di Indonesia yg selalu
mengadakan perubahan sejalan dgn perkembangan ilmu kedokteran dan sistem pelayanan
kesehatan pada umumnya.
TeoRi2 Perubahan
q Kurt
Lewin (1951)
q Rogers
E (1962)
q Lippit
(1973)
q Teori
Havelock
q Teori
Spradley
Tipe Perubahan menurut Bennis (1965)
- Tipe Indoktrinasi memberi doktrin/ menggunakan kekuatan sepihak u/ berubah.
- Tipe Paksaan/kekerasan melakukan pemaksaan pd anggota/sso dgn harapan tujuan yg hendak dicapai dpt terlaksana.
- Tipe Teknokartik tipe perubahan melibatkan kekuatan lain dlm mencapai tujuan yg diharapkan, terdpt 1pihak merumuskan tujuan & pihak lain membantu mencapai tujuan.
- Tipe Interaksional perubahan dgn menggunakan kekuatan kelompok yg saling berinteraksi antara 1 dgn yg lain dlm mencapai tujuan yg diharapkan dlm perubahan.
- Tipe Sosialisasi kerjasama dgn kelompok lain tetapi msh menggunakan kekuatan u/ mencapai tujuan yg hendak di capai.
- Tipe emultif menggunakan kekuatan unilateral dgn tdk merumuskan tujuan terlebih dahulu scr sunguh2, perubahan ini dpt dilakukan pd sistem organisasi yg bawahannya berusaha menyamai pimpinannya.
- Tipe alamiah perubahan yg terjadi akibat sstu yg tdk disengaja tetapi dlm merumuskan dilakukan scr tdk sungguh2, seperti kecelakaan, maka sso ingin mengadakan perubaha u/ lbh berhati2 dlm berkendara dsb.
Strategi
dalam Perubahan
- Strategi Rasional Empirik
- Strategi Reedukatif Normatif
- Strategi Paksaan- Kekuatan
Strategi Rasional Empirik
•
Strategi ini didasarkan karena manusia sebagai
komponen dalam perubahan memiliki sifat rasional untuk kepentingan diri dalam
berperilaku. Untuk mengadakan suatu perubahan
strategi rasional dan empirik yang didasarkan dari hasil penemuan atau
riset untuk diaplikasikan dalam perubahan manusia yang memiliki sifat rasional
akan menggunakan rasionalnya dalam menerima sebuah perubahan.
•
Langkah
dalam perubahan atau kegiatan yang diinginkan dalam strategi rasional
empirik ini dapat melalui penelitian
atau adanya desiminasi melalui pendidikan secara umum sehingga melalui
desiminasi akan diketahui secara rasional bahwa perubahan yang akan dilakukan
benar-benar sesuai dengan rasional.
•
Strategi
ini juga dilakukan pada penempatan sasaran yang sesuai dengan kemampuan dan
keahlian yang dimiliki sehingga semua perubahan akan menjadi efektif dan
efisien, selain itu juga menggunakan sistem analisis dalam pemecahan masalah
yang ada.
Strategi Reedukatif Normatif
•
Strategi ini dilaksanakan berdasarkan standar
norma yang ada di masyarakat. Perubahan yang akan dilaksanakan melihat nilai-nilai
normatif yang ada di masyarakat sehingga tidak akan menimbulkan permasalahan baru di masyarakat.
•
Standar
norma yang ada di masyarakat ini di dukung dengan sikap dan sistem nilai
individu yang ada di masyarakat. Pendekatan ini dilaksanakan dengan mengadakan
intervensi secara langsung dalam penerapan teori-teori yang ada. Strategi ini
dilaksanakan dengan cara melibatkan individu, kelompok atau masyarakat dan
proses penyusunan rancangan untuk perubahan. Pelaku dalam perubahan harus
memiliki kemampuan dalam berkolaborasi dengan masyarakat. Kemampuan ilmu
perilaku harus dimiliki dalam pembaharu.
Strategi Paksaan – Kekuatan
•
Dikatakan strategi paksaan-kekuatan karena
adanya penggunaan kekuatan atau kekuasaan yang dilaksanakan secara paksa dengan
menggunakan kekuatan moral dan kekuatan politik. Strategi ini dapat
dilaksanakan dalam perubahan sistem kenegaraan, penerapan sistem pendidikan dan
lain-lain.
Reaksi – Reaksi
Terhadap Perubahan
- Perubahan Dalam Keperawatan
Dalam
perkembangannya keperawatan juga mengalami proses perubahan seiring dengan
kemajuan dan teknologi. Alasan terjadinya perubahan dalam keperawatan antara
lain:
- Keperawatan Sebagai Profesi
Keperawatan
sebagai profesi yang diakui oleh masyarakat dalam memberikan pelayanan kesehatan
melalui asuhan keperawatan tentu akan dituntut untuk selalu berubah kearah
kemandirian dalam profesi keperawatan, sehingga sebagai profesi akan mengalami
perubahan kearah professional dengan menunjukan agar profesi keperawatan diakui
oleh profesi bidang kesehatan yang sejajar dalam pelayanan kesehatan.
- Keperawatan Sebagai Bentuk Pelayanan Asuhan Keperawatan
Keperawatan
sebagai bentuk pelayanan asuhan keperawatan
professional yang diberikan kepada masyarakat akan terus memenuhi
tuntutan kebutuhan masyarakat dengan mengadakan perubahan dalam penerapan model
asuhan keperawatan yang tepat, sesuai dengan lingkup praktek keperawatan.
c. Keperawatan
Sebagai Ilmu Pengetahuan
Keperawatan sebagai ilmu pengetahuan terus selalu berubah dan berkembang sejalan dengan tuntutan zaman dan perubahan teknologi, karena itu dituntut selalu mengadakan perubahan melalui penelitian keperawatan sehingga ilmu keperawatan diakui secara bersama oleh disiplin ilmu lain yang memiliki landasan yang kokoh dalam keilmuan.
Keperawatan sebagai ilmu pengetahuan terus selalu berubah dan berkembang sejalan dengan tuntutan zaman dan perubahan teknologi, karena itu dituntut selalu mengadakan perubahan melalui penelitian keperawatan sehingga ilmu keperawatan diakui secara bersama oleh disiplin ilmu lain yang memiliki landasan yang kokoh dalam keilmuan.
d. Keperawatan
Sebagai Komunikasi
Keperawatan
sebagai komunikasi dalam masyarakat ilmiah harus selalu menunjukkan jiwa
professional dalam tugas dan tanggung jawabnya dan selalu mengadakan perubahan
sehingga citra sebagai profesi tetap bertahan dan berkembang.
2. Hambatan
Dalam Perubahan
a.
Ancaman Kepentingan Pribadi
Ancaman
kepentingan pribadi ini merupakan hambatan dalam perubahan karena adanya
kekhawatiran adanya perubahan segala kepentingan dan tujuan diri. Contohnya
dalam pelaksanaan standarisasi perawat profesional dimana yang diakui sebagai
profesi perawat adalah minimal pendidikan DIII keperawatan, sehingga bagi
lulusan SPK yang dahulu dan tidak ingin melanjutkan pendidikan akan terancam
bagi kepentingan dirinya sehingga hal tersebut dapat menjadikan hambatan dalam
perubahan.
b. Persepsi
Yang Kurang Tepat
Persepsi
yang kurang tepat atau informasi yang belum jelas ini dapat menjadi kendala
dalam proses perubahan. Berbagai informasi yang akan dilakukan dalam sistem
perubahan jika tidak dikomunikasikan dengan jelas atau informasinya kurang
lengkap, maka tempat yang akan dijadikan perubahan akan sulit menerima sehingga
timbul kekwatiran dari perubahan tersebut.
- Reaksi Psikologis
Reaksi psikologis
ini merupakan faktor yang menjadi hambatan dalam perubahan, karena setiap orang
memiliki reaksi psikologis yang berbeda dalam merespons perbedaan sistem
adaptasi. Pada setiap orang juga dapat menimbulkan reaksi psikologis yang
berbeda sehingga bisa menjadi hambatan
dalam perubahan. Contohnya apabila akan dilakukan perubahan dalam sistem
praktek keperawatan mandiri bagi perawat. Jika perawat belum bisa menerima
secara psikologis, akan timbul kesulitan karena ada perasaan takut sebagai
dampak dari perubahan.
- Toleransi Terhadap Perubahan Rendah
Toleransi terhadap
perubahan ini tergantung dari individu, kelompok atau masyarakat. Apabila
individu, kelompok atau masyarakat tersebut memiliki toleransi yang tinggi
terhadap perubahan, maka akan memudahkan proses perubahan tetapi apabila
toleransi seseorang terhadap perubahan sangat rendah, maka perubahan tersebut
akan sulit dilaksanakan.
- Kebiasaan
Pada dasarnya
seseorang akan lebih senang pada sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya atau
bahkan sudah dilaksanakan sebelumnya dibandingkan dengan sesuatu yang baru
dikenalnya, karena keyakinan yang dimiliki sangat kuat. Faktor kebiasaan ini
yang menjadikan hambatan dalam perubahan.
- Ketergantungan
Ketergantungan
merupakan hambatan dalam proses perubahan karena ketergantungan menyebabkan
seseorang tidak dapat hidup secara mandiri dalam mencapai tujuan tertentu.
Suatu perubahan akan menjadi masalah bagi seseorang yang selalu menggantungkan
diri sehingga perubahan akan sulit dilakukan.
g. Perasaan
Tidak Aman
Perasaan tidak
aman juga merupakan faktor penghambat dalam perubahan karena adanya ketakutan
terhadap dampak dari perubahan yang juga akan menambah ketidak amanan pada
diri, kelompok atau masyarakat.
- Norma
Norma merupakan
segala aturan yang didukung oleh anggota masyarakat yang tidak boleh dirubah.
Apabila akan melakukan proses perubahan namun perubahan tersebut bertentangan
dengan norma maka perubahan tersebut akan mengalami hambatan. Sebaliknya jika
norma tersebut sesuai dengan prinsip perubahan, maka akan sangat mudah dalam
perubahan.